RSPON – Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Pembiayaan Fasilitator bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyediaan aset pada Badan Layanan Umum (BLU) melalui mekanisme pembelian dengan fasilitas pembiayaan. Setelah melalui proses pembahasan dan evaluasi, para pihak menyepakati perubahan dan penyesuaian atas perjanjian pembiayaan yang telah berjalan sebelumnya.
Penandatanganan perjanjian akad dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Struktural Lantai 11 Gedung C (Gedung INN) RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.
Adendum perjanjian ini mencakup perubahan pokok dalam skema pembiayaan syariah, yaitu pengalihan konsep dari Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) menjadi akad Murabahah, sehingga pola kerja sama berubah dari kemitraan menjadi jual beli aset. Dengan perubahan tersebut, porsi kepemilikan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atas aset yang dibiayai akan sepenuhnya dibeli oleh RSPON.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Direksi, para manajer, kepala instalasi, dan ketua komite di lingkungan RSPON Mahar Mardjono Jakarta, serta perwakilan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Penandatanganan adendum perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama RSPON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, dr. Adin Nukhassanah, Sp.S, M.A.R.S dan Bapak Isnaputra Iskandar selaku Kepala Divisi Penyertaan Modal dari PT. Sarana Multi Infrastruktur , sebagai bentuk komitmen RSPON Mahar Mardjono Jakarta dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan aset dan peningkatan mutu layanan kesehatan nasional di bidang kesehatan otak dan saraf.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama pembiayaan dan penyediaan aset dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan aset dan peningkatan mutu layanan kesehatan di RSPON Mahar Mardjono Jakarta sebagai rumah sakit rujukan nasional di bidang kesehatan otak dan saraf. (IN-Humas)

Share:

Tags: RSPON, Berita

admin.rspon.go.id
Tim Humas RSPON