Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU)
RSPPU Prodi Neurologi
Visi
“Menjadi program studi yang mandiri, produktif di tingkat nasional dan internasional, dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Neurologi khususnya di bidang Neurovaskular terintegrasi dan Neurointensif.”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan profesi neurologi berbasis kompetensi global dengan dukungan penelitian untuk menghasilkan pelayanan yang unggul dan bermartabat dengan menjunjung tinggi etika dan moral.
- Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian neurologi yang unggul, komprehensif terintegrasi.
- Menyelenggarakan penelitian klinik dan translasional yang menghasilkan pengembangan pelayanan neurologi.
- Menghasilkan dokter spesialis neurologi yang mampu berkontribusi pada kebijakan pemerintah.
- Menghasilkan dokter spesialis neurologi yang mampu mendarmabaktikan keahliannya untuk masyarakat.
Tujuan
- Terwujudnya lulusan spesialis neurologi yang unggul, bermartabat, dan berjiwa enterpreneur yang diakui di tingkat nasional dan internasional.
- Terwujudnya lulusan spesialis neurologi dan peneliti yang unggul dengan kompetensi dan pengalaman yang berlebih dalam bidang Neurovaskular dan Neurointensif.
- Terwujudnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang neurologi, teknologi, humaniora yang berbasis riset, bersifat kolaboratif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan patient safety.
- Terwujudnya tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada mutu yang berkelanjutan.
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KELOLA UNIT FUNGSIONAL PENDIDIKAN
Dokumentasi kegiatan PPDS
Pencegahan dan Pelaporan Perundungan
RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan, silakan laporkan melalui kanal berikut:
- Kanal Pelaporan Online RS Pusat Otak Nasional : https://bit.ly/formpelaporan-pelanggaran
- Kanal Pelaporan Perundungan Kementerian Kesehatan : https://perundungan.kemkes.go.id
