PENGADUAN
Layanan Pengaduan
MENU
Pengaduan Pelanggan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika Anda memiliki pengaduan terkait layanan RSPON, silakan sampaikan kepada kami.
Cara Menyampaikan Pengaduan :
- Langsung ke Unit Pengaduan di Lantai 1 Gedung Utama
- Melalui telepon : (021) 293 73377
- Melalui email : info@rspon.go.id
- Melalui kotak saran yang tersedia di setiap unit pelayanan
Pengaduan Pelanggan Melalui Aplikasi Mobile:
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui aplikasi mobile RSPON yaitu "Mobile CheckPON".
Survei Kepuasan Pelanggan
Pendapat Anda sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan RSPON. Silakan isi survei kepuasan pelanggan berikut.
Survei Kepuasan :
- Survei dilakukan secara online dan anonim
- Hasil survei digunakan untuk perbaikan pelayanan
- Waktu pengisian hanya ± 5 menit
Cara mengisi Survei Kepuasan Pelanggan:
- 1 Kunjungi survei
- 2 Isi identitas repsonden dengan benar
- 3 Jawab pertanyaan yang tersedia
- 4 Isi pertanyaan kuesioner survei dengan lengkap
- 5 Isi Kritik dan saran jika diperlukan
- 6 Klik Kirim
Laporan hasil Survei Kepuasan Pelanggan
RSPON secara rutin melakukan survei kepuasan pelanggan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kami berikan. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
Anda dapat melihat laporan hasil survei kepuasan pelanggan secara berkala pada tombol di bawah.
Lihat hasil SurveiSaran dan Masukan
Saran dan masukan Anda membantu kami terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Cara Menyampaikan Saran :
- Melalui kotak saran di setiap unit pelayanan
- Melalui email : info@rspon.go.id
- Melalui WhatsApp : 0811-9620-9944
Whistleblowing System (WBS) KEMENKES
Whistleblowing System (WBS) adalah sarana pelaporan pelanggaran yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, penyimpangan, pelanggaran etika dan lainnya di lingkungan kerja Kemenkes.
Informasi WBS :
- Pelaporan dapat dilakukan secara anonim
- Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya
- Pelapor mendapat perlindungan hukum
- Setiap laporan akan ditindaklanjuti
Cara menggunakan Whistleblowing System (WBS)
- 1 Kunjungi website wbs.kemkes.go.id
- 2 Registrasi akun atau login jika sudah memiliki akun
- 3 Pilih menu atau tombol "Tambah Aduan Baru"
- 4 Isi laporan pengaduan dengan lengkap/rinci
- 5 Unggah dokumen atau bukti pendukung yang diperlukan
- 6 Jika ingin anonim, pastikan untuk mencentang kolom 'kirim sebagai anonymous'
- 7 Isikan captcha dan klik tombol Kirim
- 8 Pelapor akan mendapatkan nomor registrasi, pantau statusnya secara online
SP4N Lapor!
SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi. Melalui layanan ini Anda dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik kepada instansi pemerintah.
Informasi SP4N Lapor :
- Laporan dapat disampaikan kapan saja dan di mana saja
- Setiap laporan akan diteruskan ke instansi terkait
- Status laporan dapat dipantau secara online
- Tersedia aplikasi mobile Android dan iOS
Cara menggunakan SP4N Lapor!
- 1 Kunjungi website sp4n.lapor.go.id
- 2 Daftar akun atau login jika sudah memiliki akun
- 3 Pilih kategori pengaduan
- 4 Isi formulir pengaduan dengan lengkap
- 5 Upload dokumen pendukung jika diperlukan/ada
- 6 Kirim pengaduan dan tunggu konfirmasi
- 7 Pantau statusnya secara online
